Profil IBU

IBU Consulting — Konsultan Pajak Terlisensi & Terpercaya

Ida Ayu Oka Risma Dwiyanthi · 1 November 2021 · 4 mnt baca

Memilih konsultan pajak adalah keputusan yang tidak ringan. Anda menyerahkan akses ke dokumen finansial yang sensitif, mengandalkan nasihat untuk kewajiban hukum, dan membutuhkan kepastian bahwa pekerjaan yang dilakukan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Dua kata kunci: lisensi dan kepercayaan.

Lisensi: bukan formalitas

Profesi konsultan pajak di Indonesia diatur ketat melalui Kementerian Keuangan. Sertifikasi Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP) memerlukan ujian profesi yang berlapis (Brevet A, B, dan C), pendidikan formal di bidang yang relevan, dan komitmen pendidikan berkelanjutan setiap tahun. Tidak setiap orang yang menyebut dirinya "konsultan pajak" memiliki sertifikasi ini.

Mengapa lisensi penting

  • Tanggung jawab profesi — konsultan berlisensi terikat kode etik IKPI dan dapat diadukan bila ada pelanggaran. Tanpa lisensi, tidak ada lembaga yang menampung pengaduan.
  • Akses ke kanal resmi DJP — termasuk fasilitas e-Filing yang dapat dipakai untuk mewakili klien.
  • Kompetensi terverifikasi — Brevet C, misalnya, mengharuskan kemampuan menangani kasus pajak korporasi yang kompleks termasuk transfer pricing.
  • Pengakuan otoritas — di depan pemeriksa pajak atau Pengadilan Pajak, kapasitas hukum konsultan berlisensi diakui untuk mewakili wajib pajak.

Kepercayaan: dibangun dari engagement ke engagement

Lisensi adalah prasyarat. Kepercayaan adalah yang dibangun di atasnya. Beberapa indikator kepercayaan yang patut dicari:

Komunikasi transparan

Konsultan yang baik tidak menyembunyikan fee struktur, tidak menjanjikan hasil yang berlebihan, dan menjelaskan risiko bila ada.

Pekerjaan terdokumentasi

Setiap nasihat pajak material disampaikan tertulis dengan dasar hukumnya — bukan hanya verbal.

Konsistensi etika

Konsultan yang berani menolak permintaan klien yang melanggar etika lebih berharga daripada yang mengikuti semua permintaan tanpa pertimbangan.

Referensi yang dapat diverifikasi

Klien lain bersedia menjadi referensi adalah indikator kuat dari kepercayaan yang sudah terbangun.

IBU Consulting

IBU dipimpin oleh Ida Bagus Made Utama, BKP — dengan sertifikasi lengkap dan lisensi DJP KEP-6376/IP.C/PJ/2020. Sejak 2017, kami berkomitmen pada standar: lisensi sebagai pondasi, kepercayaan sebagai tujuan yang dibangun setiap hari kerja.

Bangun strategi pajak Anda bersama IBU.

Diskusikan kebutuhan pajak, keuangan, dan hukum Anda dengan tim kami — kami siap merancang solusi yang tepat dalam hitungan menit.

Chat via WhatsApp Kirim Pesan