Administrasi Pajak
Pekerjaan back-office yang menjaga kepatuhan pajak tetap berjalan — pendaftaran, pemutakhiran data, permohonan fasilitas. Kami mengurus loketnya agar Anda fokus pada bisnis.
Overview
Administrasi pajak meliputi semua pekerjaan back-office yang membuat kepatuhan pajak berjalan — pendaftaran, pemutakhiran data, permohonan fasilitas, dan koordinasi dengan kantor pajak setempat. IBU menangani administrasi pajak untuk perusahaan yang ingin pemilik dan timnya fokus ke bisnis, bukan ke loket KPP.
Cakupan layanan
- Pendaftaran NPWP untuk perusahaan baru, cabang, atau perwakilan asing.
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan administrasi terkait.
- Permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tahunan.
- Pemusatan PPN untuk perusahaan dengan banyak cabang.
- Pemutakhiran data wajib pajak: alamat, KLU, susunan pengurus.
- Permohonan SKB (Surat Keterangan Bebas) PPh untuk transaksi tertentu.
- Permohonan fasilitas pajak: tax holiday, tax allowance, super deduction, dan investment allowance.
- Koordinasi pengarsipan dan retensi dokumen pajak.
Pendekatan
Administrasi pajak terdengar sederhana di atas kertas tapi bermasalah di lapangan ketika dokumen kurang satu lampiran atau format kop surat tidak sesuai. Tim IBU mengenal praktik administratif di setiap KPP wilayah Bali dan menyesuaikan paket dokumen agar permohonan selesai dalam timeline yang wajar.
Layanan Ini Dirancang Untuk
Layanan ini melayani berbagai jenis klien dengan kebutuhan yang berbeda.
Perusahaan yang Baru Berdiri
PT, CV, atau cabang baru yang memerlukan NPWP dan status PKP untuk mulai beroperasi.
Perwakilan Asing
Kantor perwakilan asing yang membutuhkan pendaftaran dan administrasi pajak berkelanjutan.
Bisnis Multi-Cabang
Perusahaan yang memerlukan pemusatan PPN dan pemutakhiran data di banyak cabang.
Investor Pencari Insentif
Bisnis yang mengajukan fasilitas tax holiday, allowance, atau super deduction.
Cakupan Layanan
Semua siklus penanganan dalam satu tim yang terkoordinasi.
Apa yang Anda Dapatkan
Pendampingan strategis di setiap tahap, bukan sekadar pelaporan.
Benar Sejak Awal
Paket dokumen lengkap diserahkan utuh — tidak ditolak karena lampiran kurang.
Pengetahuan Lokal
Kami memahami praktik administratif di setiap KPP wilayah Bali.
Penerbitan Lebih Cepat
Permohonan yang benar bergerak dalam antrean tanpa keterlambatan yang bisa dihindari.
Fasilitas yang Termanfaatkan
Fasilitas fiskal yang menjadi hak Anda, diajukan dan didokumentasikan dengan benar.
Satu Beban Berkurang
Tim Anda fokus pada bisnis, bukan pada loket kantor pajak.
Catatan yang Rapi
Setiap pendaftaran dan pemutakhiran disimpan dalam arsip terstruktur yang mudah ditemukan.
Mengapa IBU Consulting
Apa yang membuat kami menjadi pilihan partner jangka panjang.
Mitra Resmi DJP sejak 2017
Lisensi resmi KEP-6376/IP.C/PJ/2020 — bukan sekadar kantor jasa pajak biasa.
Engagement Dipimpin Partner
Setiap engagement dipimpin langsung oleh partner senior, bukan didelegasikan ke staf junior.
41+ Klien Aktif
Pengalaman menangani UMKM, PT, hingga PMA dari berbagai sektor industri.
Berbasis Bali, Melayani Nasional
Pemahaman regulasi lokal Bali sekaligus kapasitas melayani klien dari seluruh Indonesia.
Sertifikasi Profesional Lengkap
Tim tersertifikasi USKP A/B/C, terdaftar di IKPI dan FKPI.
Pendekatan Integratif
Bukan hanya pajak — terintegrasi dengan akuntansi, hukum, dan strategi bisnis.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.
Konsultasi Pajak
Kepatuhan pajak bulanan & tahunan — PPh Badan, PPh 21/22/23/25/26, PPh Final, dan PPN dalam satu siklus terpadu.
PelajariPerencanaan Pajak
Optimalisasi beban pajak melalui M&A, investasi modal, struktur pembiayaan, dan restrukturisasi yang etis & compliant.
PelajariTax Due Diligence
Asesmen pajak atas perusahaan yang akan diakuisisi atau dijual — pendampingan dari diagnosa hingga penutupan transaksi.
Pelajari