Administrasi

Izin Mendirikan Bangunan

IMB telah digantikan oleh PBG. Kami menangani proses persetujuan bangunan dari dokumen teknis hingga penerbitan — termasuk Sertifikat Laik Fungsi.

Overview

Overview

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) telah digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) berdasarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. IBU menangani pengurusan PBG dari tahap dokumen teknis hingga penerbitan izin — termasuk SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang dibutuhkan sebelum bangunan dapat dioperasionalkan.

Lingkup pekerjaan

  • Penyusunan dan review dokumen teknis: gambar arsitektural, struktural, mekanikal, elektrikal, plumbing.
  • Perhitungan KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), dan KDH (Koefisien Dasar Hijau) sesuai RTRW setempat.
  • Permohonan KRK (Keterangan Rencana Kota) sebagai dasar pengajuan PBG.
  • Pengajuan dan monitoring PBG melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
  • Pengurusan SLF untuk bangunan baru atau renovasi major.
  • Pendampingan tinjauan lapangan oleh TPA (Tim Profesi Ahli) Pemkab/Pemkot.

Kompleksitas di Bali

Setiap kabupaten/kota di Bali memiliki RTRW dan Perda bangunan yang berbeda. Aturan tinggi bangunan ("aturan tinggi pohon kelapa") dan persyaratan estetika Bali yang khas perlu diakomodasi dalam desain sebelum mengajukan PBG. Kami bekerja dengan arsitek partner yang memahami konteks lokal.

Output

PBG yang terbit dengan dokumen teknis yang sah, jadwal pengurusan SLF, dan arsip lengkap yang dapat dijadikan dasar untuk transaksi properti, pinjaman bank, atau audit kepatuhan.

Untuk Siapa

Layanan Ini Dirancang Untuk

Layanan ini melayani berbagai jenis klien dengan kebutuhan yang berbeda.

🏗️

Pengembang Properti

Pengembang yang memerlukan PBG untuk proyek hunian atau komersial baru.

🏨

Pembangun Perhotelan

Proyek hotel dan vila yang memerlukan persetujuan bangunan dan SLF.

🏠

Pemilik yang Merenovasi

Pemilik yang melakukan renovasi besar yang memerlukan PBG baru.

📄

Pemilik yang Merapikan Status Bangunan

Pemilik bangunan eksisting yang perlu menertibkan status izinnya.

Cakupan Layanan

Cakupan Layanan

Semua siklus penanganan dalam satu tim yang terkoordinasi.

Perolehan Keterangan Rencana Kota sebagai dasar pengajuan PBG.

KRK Rencana Kota

Penyusunan dan review gambar teknis arsitektur, struktur, dan MEP.

Arsitektur Struktur MEP

Pengajuan dan pemantauan permohonan PBG melalui sistem SIMBG.

PBG SIMBG

Perhitungan KDB, KLB, dan KDH terhadap rencana tata ruang setempat.

KDB KLB KDH

Pendampingan tinjauan lapangan dan dokumen oleh tim profesi ahli setempat.

Tinjauan Ahli Tinjauan Lapangan

Pengurusan SLF yang diperlukan sebelum bangunan baru atau renovasi dapat dioperasikan.

SLF Laik Fungsi
Manfaat

Apa yang Anda Dapatkan

Pendampingan strategis di setiap tahap, bukan sekadar pelaporan.

📐

Dokumen Teknis yang Benar

Gambar dan perhitungan disiapkan sesuai yang diharapkan SIMBG dan peninjau.

🗺️

Aturan Lokal Dihormati

Aturan RTRW, ketinggian, dan estetika Bali dimasukkan ke desain lebih dulu.

Penerbitan Lebih Mulus

Permohonan yang lengkap bergerak di SIMBG tanpa penolakan yang bisa dihindari.

Bangunan yang Dapat Dioperasikan

SLF diurus agar bangunan dapat digunakan secara sah.

🤝

Pendampingan Tinjauan

Kami mendampingi tinjauan lapangan tim ahli, bukan membiarkan Anda sendiri.

🗂️

Dokumentasi yang Rapi

Arsip izin lengkap yang siap untuk transaksi, pinjaman, atau audit.

Mengapa IBU Consulting

Mengapa IBU Consulting

Apa yang membuat kami menjadi pilihan partner jangka panjang.

01

Mitra Resmi DJP sejak 2017

Lisensi resmi KEP-6376/IP.C/PJ/2020 — bukan sekadar kantor jasa pajak biasa.

02

Engagement Dipimpin Partner

Setiap engagement dipimpin langsung oleh partner senior, bukan didelegasikan ke staf junior.

03

41+ Klien Aktif

Pengalaman menangani UMKM, PT, hingga PMA dari berbagai sektor industri.

04

Berbasis Bali, Melayani Nasional

Pemahaman regulasi lokal Bali sekaligus kapasitas melayani klien dari seluruh Indonesia.

05

Sertifikasi Profesional Lengkap

Tim tersertifikasi USKP A/B/C, terdaftar di IKPI dan FKPI.

06

Pendekatan Integratif

Bukan hanya pajak — terintegrasi dengan akuntansi, hukum, dan strategi bisnis.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.

Tidak. IMB telah digantikan oleh PBG — Persetujuan Bangunan Gedung — berdasarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Kami mengurus PBG, bukan IMB lama.
SLF adalah Sertifikat Laik Fungsi, yang diperlukan sebelum bangunan baru atau renovasi besar dapat dioperasikan secara sah. Kami mengurusnya bersama PBG.
Renovasi besar umumnya memerlukan PBG baru. Kami menilai lingkup pekerjaan Anda dan memastikan apa yang diperlukan sebelum memulai.
Setiap kabupaten dan kota di Bali memiliki RTRW dan Perda bangunan tersendiri — termasuk batas ketinggian dan persyaratan estetika yang harus tercermin dalam desain lebih dulu.
Melalui SIMBG, sistem informasi manajemen bangunan gedung. Kami menyiapkan dokumen teknis, mengajukan, dan memantau permohonan hingga terbit.

Bangun strategi pajak Anda bersama IBU.

Diskusikan kebutuhan pajak, keuangan, dan hukum Anda dengan tim kami — kami siap merancang solusi yang tepat dalam hitungan menit.

Chat via WhatsApp Kirim Pesan