Pajak

Pajak Daerah & Retribusi

Pajak daerah seringkali jauh lebih besar dari PPh dan PPN bagi bisnis perhotelan dan properti di Bali. Kami menangani PBJT, PBB, BPHTB, dan retribusi end-to-end.

Overview

Overview

Pajak daerah dan retribusi adalah kewajiban yang sering luput dari perhatian wajib pajak — karena dikelola oleh pemerintah daerah, bukan DJP. Namun bagi bisnis di sektor hotel, restoran, hiburan, dan properti di Bali, kontribusi pajak daerah seringkali jauh lebih besar dari PPh atau PPN. IBU menangani kepatuhan pajak daerah end-to-end.

Pajak yang kami kelola

  • PB1 — Pajak Hotel & Restoran (sebelumnya Pajak Pembangunan I).
  • Pajak Hiburan untuk usaha bar, lounge, dan event organizer.
  • Pajak Reklame untuk papan iklan luar dan dalam properti.
  • PBB — Pajak Bumi dan Bangunan, termasuk koreksi NJOP yang tidak wajar.
  • BPHTB — Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk transaksi properti.
  • Pajak Air Tanah untuk usaha yang menggunakan air sumur dalam.
  • Pajak Mineral Bukan Logam untuk industri terkait.

Pendampingan lokal

Setiap kabupaten/kota di Bali memiliki Perda dan tarif yang berbeda. Tim IBU memiliki hubungan kerja yang terjaga dengan Bapenda di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Jembrana. Hal ini sangat membantu pada saat pemeriksaan lapangan dan pemutakhiran data wajib pajak.

Hasil

Kalender kepatuhan pajak daerah, pelaporan bulanan PB1 dan Pajak Hiburan, pengelolaan SPPT PBB tahunan, serta dokumentasi yang mudah diaudit bila pemda melakukan pemeriksaan kepatuhan.

Untuk Siapa

Layanan Ini Dirancang Untuk

Layanan ini melayani berbagai jenis klien dengan kebutuhan yang berbeda.

🏨

Hotel dan Vila

Bisnis akomodasi yang dikenai PBJT atas jasa perhotelan.

🍽️

Restoran dan Bar

Tempat makanan, minuman, dan hiburan yang melaporkan PBJT setiap bulan.

🏠

Pemilik dan Pengembang Properti

Pemilik dan pengembang yang menangani PBB dan BPHTB atas tanah dan bangunan.

🎶

Operator Hiburan

Tempat usaha yang menghadapi tarif PBJT lebih tinggi yang diterapkan UU HKPD pada kategori tertentu.

Cakupan Layanan

Cakupan Layanan

Semua siklus penanganan dalam satu tim yang terkoordinasi.

Pelaporan bulanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa perhotelan, makanan dan minuman, serta hiburan.

Jasa Perhotelan Restoran Hiburan

Pengelolaan pajak reklame atas papan iklan luar ruang dan di dalam properti.

Papan Nama Iklan Luar

Pengelolaan PBB tahunan dan koreksi atas nilai NJOP yang tidak wajar.

PBB-P2 NJOP

Penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pada transaksi properti.

BPHTB Peralihan Properti

Pengelolaan pajak air tanah untuk usaha yang menggunakan air sumur dalam.

Air Tanah Sumur Dalam

Kepatuhan untuk usaha yang dikenai pajak mineral bukan logam dan batuan.

Pajak Mineral Batuan
Manfaat

Apa yang Anda Dapatkan

Pendampingan strategis di setiap tahap, bukan sekadar pelaporan.

🗺️

Cakupan Seluruh Bali

Kami bekerja dengan kantor Bapenda di setiap kabupaten dan kota di Bali.

📅

Pelaporan Bulanan yang Andal

PBJT dan kewajiban bulanan lain dilaporkan tepat waktu, setiap periode.

🏷️

Nilai Jual yang Wajar

Nilai NJOP yang tidak wajar dikoreksi agar PBB mencerminkan kenyataan.

📋

Transaksi yang Tertangani

BPHTB atas peralihan properti diproses dengan benar dan tepat waktu.

🛡️

Kepatuhan Siap Audit

Dokumentasi disiapkan untuk pemeriksaan kepatuhan daerah.

🧮

Gambaran Pajak yang Jelas

Kalender pajak daerah agar tidak ada kewajiban yang terlewat.

Mengapa IBU Consulting

Mengapa IBU Consulting

Apa yang membuat kami menjadi pilihan partner jangka panjang.

01

Mitra Resmi DJP sejak 2017

Lisensi resmi KEP-6376/IP.C/PJ/2020 — bukan sekadar kantor jasa pajak biasa.

02

Engagement Dipimpin Partner

Setiap engagement dipimpin langsung oleh partner senior, bukan didelegasikan ke staf junior.

03

41+ Klien Aktif

Pengalaman menangani UMKM, PT, hingga PMA dari berbagai sektor industri.

04

Berbasis Bali, Melayani Nasional

Pemahaman regulasi lokal Bali sekaligus kapasitas melayani klien dari seluruh Indonesia.

05

Sertifikasi Profesional Lengkap

Tim tersertifikasi USKP A/B/C, terdaftar di IKPI dan FKPI.

06

Pendekatan Integratif

Bukan hanya pajak — terintegrasi dengan akuntansi, hukum, dan strategi bisnis.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.

PBJT — Pajak Barang dan Jasa Tertentu — adalah pajak daerah yang diperkenalkan UU HKPD yang menyatukan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan penerangan jalan.
Bagi bisnis perhotelan dan properti, PBJT dan PBB seringkali berkontribusi lebih besar dari PPh atau PPN. Keduanya dikelola pemerintah daerah sehingga butuh perhatian tersendiri.
Ya. Bila nilai NJOP tidak sejalan dengan kenyataan, kami dapat mengupayakan koreksi agar PBB mencerminkan properti secara wajar.
UU HKPD memungkinkan pita PBJT lebih tinggi untuk kategori hiburan tertentu. Tarif pastinya ditetapkan Perda tiap kabupaten atau kota, dan kami menerapkan tarif lokal yang benar.
Ya. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pada transaksi properti termasuk lingkup pajak daerah kami, diproses bersama Bapenda setempat.

Bangun strategi pajak Anda bersama IBU.

Diskusikan kebutuhan pajak, keuangan, dan hukum Anda dengan tim kami — kami siap merancang solusi yang tepat dalam hitungan menit.

Chat via WhatsApp Kirim Pesan