Perizinan Usaha
Memulai bisnis di Indonesia berarti rangkaian izin yang saling terkait. Kami menangani perizinan usaha dari pendirian entitas hingga izin operasional spesifik per sektor.
Overview
Memulai bisnis di Indonesia membutuhkan rangkaian izin yang saling terkait. IBU menangani perizinan usaha dari pendirian entitas hingga penerbitan izin operasional yang spesifik per sektor.
Pendirian entitas
- PT (Perseroan Terbatas) — termasuk PT lokal dan PT PMA (penanaman modal asing).
- CV (Persekutuan Komanditer) — untuk usaha skala kecil-menengah dengan struktur sederhana.
- UD (Usaha Dagang) — usaha perorangan dengan komitmen modal terbatas.
- Yayasan — untuk kegiatan sosial, pendidikan, atau keagamaan.
- Perwakilan Asing — KPPA, BUJKA, dan bentuk perwakilan lainnya.
Sistem OSS dan NIB
Seluruh perizinan berusaha kini terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission) dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas utama. Kami menyusun KBLI yang sesuai dengan rencana usaha Anda, mengurus NIB, dan menyelesaikan izin lanjutan berdasarkan tingkat risiko.
Izin sektor-spesifik
- Pariwisata: TDUP, izin hotel/villa, izin restoran/bar, izin spa.
- F&B: PIRT, sertifikasi halal LPPOM-MUI, izin distribusi minuman beralkohol.
- Properti: izin lokasi, izin lingkungan, IMB/PBG.
- Profesional: izin profesi sesuai bidang (konsultan pajak, advokat, akuntan, dokter, dll).
- E-commerce dan digital: TDPSE, izin Bank Indonesia untuk fintech.
Pendekatan kami
Setiap permohonan disiapkan dengan paket dokumen yang lengkap sejak awal — bukan diserahkan satu per satu sambil menunggu permintaan tambahan dari instansi. Ini memotong waktu penerbitan signifikan.
Layanan Ini Dirancang Untuk
Layanan ini melayani berbagai jenis klien dengan kebutuhan yang berbeda.
Pendiri Usaha Baru
Wirausaha yang mendirikan PT, CV, atau UD untuk pertama kalinya.
Investor Asing
Investor yang mendirikan PT PMA dan menavigasi ketentuan kepemilikan asing.
Operator Pariwisata dan F&B
Bisnis perhotelan yang memerlukan izin operasional spesifik per sektor di Bali.
Yayasan dan Nirlaba
Organisasi yang mendirikan Yayasan untuk kegiatan sosial, pendidikan, atau keagamaan.
Cakupan Layanan
Semua siklus penanganan dalam satu tim yang terkoordinasi.
Apa yang Anda Dapatkan
Pendampingan strategis di setiap tahap, bukan sekadar pelaporan.
Fondasi yang Tepat
Entitas dan struktur dipilih sesuai cara bisnis akan benar-benar berjalan.
Paket yang Lengkap
Permohonan diserahkan utuh sejak awal — memangkas waktu penerbitan.
Pemetaan KBLI yang Benar
Kode klasifikasi usaha sesuai rencana nyata Anda, bukan dikira-kira.
Lebih Sedikit Keterlambatan
Perizinan berbasis risiko ditangani dengan benar agar izin tidak tersendat.
Cakupan Sektoral
Izin pariwisata, F&B, dan sektor lain ditangani, bukan hanya yang dasar.
Siap Pajak Sejak Awal
Perizinan dikoordinasikan dengan NPWP dan pendaftaran pajak sejak awal.
Mengapa IBU Consulting
Apa yang membuat kami menjadi pilihan partner jangka panjang.
Mitra Resmi DJP sejak 2017
Lisensi resmi KEP-6376/IP.C/PJ/2020 — bukan sekadar kantor jasa pajak biasa.
Engagement Dipimpin Partner
Setiap engagement dipimpin langsung oleh partner senior, bukan didelegasikan ke staf junior.
41+ Klien Aktif
Pengalaman menangani UMKM, PT, hingga PMA dari berbagai sektor industri.
Berbasis Bali, Melayani Nasional
Pemahaman regulasi lokal Bali sekaligus kapasitas melayani klien dari seluruh Indonesia.
Sertifikasi Profesional Lengkap
Tim tersertifikasi USKP A/B/C, terdaftar di IKPI dan FKPI.
Pendekatan Integratif
Bukan hanya pajak — terintegrasi dengan akuntansi, hukum, dan strategi bisnis.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.